PENDAHULUAN
Berpacaran, apakah islam melegalkan ?
atau paling tidak dengan ungkapan yang lebih religius adakah pacaran islami ?
jawabannya adalah : Tidak! Islam tidak melegalkan pacaran dan tidak ada istilah
pacaran Islami ! Wow..! seekstrem itukah Islam? Apakah agama ini tidak memahami
apa yang di rasakan anak muda ? Ekstrem.. ? hmm tergantung siapa yang menilai
dan dari kaca mata apa. Agama ini sangat memahami dan mengerti apa yang
dirasakan anak muda bahkan manusia pada umumnya. Justru sebaliknya, apakah
anak-anak muda masa kini yang katanya gaul dan funky mengerti dan memahami
agama islam yang tercinta ini, khususnya dalam masalah hubungan dan interaksi
muda dan mudi.
Melihat
realita pacaran yang tidak hanya perkenalan di antara lawan jenis (baca :pria
dan wanita ), tetapi lebih dari itu, mulai dari yang sederhana seperti pegangan
tangan, bergandengan, berduaan, pelukan , cipika-cipiki hingga yang berat
seperti petting dan melakukan hubungan layaknya suami istri ( baca: zina) sangat
berat bagi islam untuk melegalkan aktifitas tersebut. Apalagi menyandingkan kata
pacaran dengan kata islam (pacaran islami), Karena aktivitas tersebut
bertentangan dengan nilai-nilai islam mengenai hubungan (interaksi) antar pria
dan wanita.
NALURI MANUSIA INGIN MENCINTA
Islam amat menyadari bahwa
manusia mempunyai naluri menyukai lawan jenis. Al qur’an menegaskan :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسآءِ
وَالبَنِيْنِ وَالقَنَاطِيْرِ المُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ وَالْخَيْلِ
الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنـْعَامِ وَاْلحَرْثِ...الأية
Artinya; “Dijadikan indah
pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini< yaltu
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda-kuda
pilihan, binatang- binatang (ternak), sawah ladang…”(Ali Imron; 14)
Dengan naluri itu manusia akan
tergerak secara alamiah untuk mencari pasangannya masing-masing. Hal ini sudah
menjadi ketetepan Allah bahkan termasuk salah satu dari sekian banyak tanda-
tanda kekuasaan-Nya dalam al qur’an di sebutkan
وَمِنْ آ يَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا
إلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ...الأية
Artnya;
“Dan diantar tanda-tanda kekuasammya ialah: Dia menciptakan untkmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram
kepadanya dan dijadkannya diantaramu rasa kasih dan sayang….” (al Ruum; 21)
Sedangkan dalam ayat ini Allah
menciptakan manusia berpasang-pasangan adalah agar terbentuk sebuah tatanan
hidup yang sakinah diantara mereka, tenang, tentram, damai dan sejahtera dalam
mengarungi kehidupan hidup ini.
Untuk
merealisasikan tujuan agung tersebut Tuhan mensyari’atkan (memberlakukan)
sebuah ikakatan suci, janji setia untuk mencintai sehidup semati, yaitu apa
yang disebut dengan Nikah. Bahkan akan bernilai ibadah siapa yang melakukannya
karena Allah SWT. begitu agung dan sakkralnya pernikahan sehingga jauh-jauh
sebelumnya seseorang harus mempersiapkannya, bukan dengan materi, tapi dengan
kesucian diri, memelihara kehormatan, menjaga kemaluannya,
ISLAM
MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN
Islam sangat menjunjung tinggi
kehormatan dan kesucian diri manusia, terutama kaum hawa bahkan hal ini
termasuk dari prinsip ajaran islam atau yang popular dengan istilah Ad-dhoruriyyah
Al-khomsi yaitu: Hifdzu Ad-din, Hifdzu Al-Aqli, Hifdzu An-nasab, Hifdzu
al-Mal, dan Hifdzu al-‘irdli. Oleh karenanya terkait dengan hal itu dalam islam
memiliki aturan-aturan yang menurut sebagian orang terasa menyempitkan dan
membatasi bahkan Diskriminatif. Tentulah anggapan-anggapan ini sangatlah
keliru, karena tuhan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-hambanya dalm
menjalankan kewajiban-kewajiban agama: Firman Allah SWT:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Artinya :”Allah tidak
menjadikan bagi kalian kesulitan dalam beragama”.
MENJAGA KESUCIAN DIRI
Demi mewujudkan kesucian diri
dan kehormatan, langkah awal yang ditempuh agama ini adalah mewajibkan
pemeluknya untuk menahan pandangan. Firman Allah:
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَقُضُّوْا مِنْ
أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ
اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ , وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَقْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفََظْنَ فُرُوْجَهُنَّ
Artinya:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandanganya
dan memelihara kemahara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat! Katakanlah
kepada mereka yang beriman hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan
memelihara kemaluan mereka”. (An-Nur 30-31).
Maksudnya
adalah menahan pandangan dari hal-hal yang yang diharamkan (lawan jenis) dan
menjaga kemaluannya dari Zina dan onani. Memang pandangan mata amatlah
berbahaya dampaknya, baik bagi yang bersangkukan atau obyek yang
dilihatnya.Karena semua yang di ingini oleh nafsu prosesnya melalui mata lalu
turun ke hati. Maka wajar saja jika mata dijadikan oleh iblis sebagai alat
ampuh untuk menyesatkan manusia kejurang penuh dosa. Nabi bersabda:
اَنْ نَظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَامٍ إِبْلِيْسَ
Artinya” : pandangan mata adalah
anak panah beracun dari anak panah iblis”. (H.R : Ahmad)
Dari
sini islam mengharamkan seseorang memandang lawan jenisnya kecuali pandangan
yang terjadi secara tiba-tiba, artinya pandangan pertama yang terjadi tanpa ada
unsur kesenganjaan dari pelakunya. Tetapi bila ia memandang lagi untuk kedua
kalinya untuk dengan sengaja berdosalah ia: Nabi telah bersabda kepad Sayyidina
Ali r.a:
يَا عَلِيُّ لاَ تُـتْبِعِ
النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ اْلأُ وْليَ وَلَيْسَتْ لَكَ الثَّانِيَةُ
Artinya:
“Hai Ali janganlah engkau mengikutkan pandangan pertama dengan pandangan
berikutnya, karena sesungguhnya pandangan yang diperbolehkan bagimu hanyalah
yang pertama, sedang yang kedua tidak boleh bagimu”. (H.R: Abu Dawud,
Ad-darimyi dan Ahmad).
Melihat keyataan ini, berat
rasanya islam menerima aktifitas pacaran, apalagi kendalanya tidak hanya pada
pandangan mata antara lawan jenis, masih banyak sisi lain dari aktifitas
pacaran yang dilarang keras oleh islam seperti: bersentuhan tangan dan
berduaan, padahal kedua aktifitas ini adalah hal yang sangat sederhana yang
terjadi dalam berpacaran. Nabi bersabda:
لَـأَنْ يُُطْعََنَ فِي رَأْسِ
أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ
لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ إِمْرَآءًة لاَ تَحِلُّ
لَهُ
Artinya”
: Tertusuknya kepala dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh
wanita yang tidak halal bagimu”. (H. R: Ma’qil Bin Yasar).
Tentang hukum berduaan dengan
lawan jenis Rasulallah SAW mengingetkan dalam sabdanya yang artinya: “Hati-hatilah
kamu untuk berduaan dengan seorang wanita. Demi tuhan tidak ada seorang
lelakipun yang beduaan dengan seorang wanita melainkan syaitan menjadi yang
ketiga. Demi Allah seandainya seseorang lelaki berdesakan dengan babi yang
berlumuran hitam yang busuk adalah lebih baik baginya daripada ia berdesakan
dengan wanita yang tidak halal baginya.”
Jika untuk hal yang sederhana
saja yang ada dalam aktifitas pacaran (saling menyentuh dan berduaan) islam
melarang keras, bagaimana dengan aktifitas lain yang ada dalam pacaran seperti:
ciuman, saling meraba bahkan tidak jarang yang sampai kebablasan.
KESIMPULAN:
Dari
sini bisa difahami mengapa islam sangat anti terhadap pacaran, karena ia
merupakan pintu bagi perbuatan hina dan terkutuk yaitu zina yang merupakan dosa
besar, untuk itu Tuhan melarang bentuk aktifitas yang bisa menggiring seseorang
melakukan perbuatan nista tersebut. Yang dilarang bukan hanya berzina tapi juga
perrbuatan-perbuatan yang mendekatinya. Allah berfirman:
وَلاَ تَقـْرَبُوا الزِّنَا إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ
سَبِيلاً
Artinya”
: "Dan janganlah kalian mendekati zina, sesunggunya zina itu perbuatan
yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (al- Isro’ ; 32)
Nah, sekarang tinggal kita
dengan segenap pengetahuan dan akal yang di anugerahkan-Nya harus memilih:
“pacaran atau menjaga kesucian…..?”
WAALAHU A'LAM BISSHOWAB
WAALAHU A'LAM BISSHOWAB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar